Peraturan Pekon tentang Kewenangan adalah peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pekon untuk mengatur kewenangan Pekon.
Kewenangan Pekon meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Pekon, pelaksanaan pembangunan pekon, pembinaan kemasyarakatan pekon, dan pemberdayaan masyarakat pekon berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat pekon.
Berikut Peraturan Pekon Kampung Baru Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Kewenangan pekon berdasarkan Hak asal usul dan kewenangan lokal berskala pekon