You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Maja
Pekon Maja

Kec. Kota Agung Barat, Kab. Tanggamus, Provinsi Lampung

Website Pemerintah Pekon Maja Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung --- Pelayanan Administrasi Pekon setiap hari Senin s/d Jum'at Pukul 08.00 - 15.00 WIB *

Pekon Kampung Baru Salurkan BLT Triwulan Empat

Administrator 03 November 2022 Dibaca 198 Kali
Pekon Kampung Baru Salurkan BLT Triwulan Empat

Pemerintah Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2022, Kamis (03/11/2022).

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Pekon setempat tersebut dihadiri Pekon (Kakon) Kampung Baru Amirzah Saud, Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Mat Sari, Efendi, S.T. Sekretaris Camat Kotaagung Timur, Zoldi Kasi Kesmas Kecamatan Kotaagung Timur, Babinsa Serka Agung Pribadi, Bhabinkamtibmas Aipda Endi, Pendamping Desa Enday Hidayat, S.Kom, Pendamping Lokal Desa Oktavia, S.Pd. serta jajaran perangkat Pekon Kampung Baru dan Keluarga Penerima Manfaat Dana (KPM) BLT DD Tahun 2022.

Menurut Amirzah, penyaluran BLT DD ini merupakan penyaluran triwulan ke empat, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima adalah 106 KPM, dan masing-masing menerima Rp900 ribu untuk tiga bulan.

“Penyaluran ini Triwulan Empat merupakan penyaluran terakhir BLT Dana Desa Tahun 2022,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Amirzah Saud juga berharap agar masyarakat yang telah menerima BLT agar tidak terlalu berharap untuk tahun 2023 karena peraturan tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 mengacu pada Permendes No. 08 Tahun 2022.

“Kepada masyarakat pekon yang menerima BLT, saya berharap untuk tahun depan (2023) jangan terlalu berharap karena kategori KPM BLT telah di atur dalam Permendes tersebut” ujar Amirzah.

Pada kesempatan yang sama Enday Hidayat S.Kom. juga menjelaskan tentang Kategori KPM BLT Dana Desa Tahun 2023 yang mana mengacu pada Permendes No. 08 Tahun 2022 yaitu Masyarakat Lansia, Miskin Ekstrim, Sakit Menahun, anak yatim piatu (Sebatangkara) yang tidak mendapatkan bantuan lain.

“Kategori KPM BLT Dana Desa Tahun 2023, bisa dipakai dalam kategori tersebut” Jelas Enday.

Di tempat yang sama, salah seorang warga Pekon Kampung Baru yang sedang menyusui Yunita, sebagai salah satu KPM BLT DD, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pemerintah, khususnya pemerintah Pekon Pekon Kampung Baru yang sudah merealisasikan bantuan BLT DD Triwulan empat ini untuk masyarakat Pekon Pekon Kampung Baru

 “Alhamdulillah, dengan adanya BLT DD ini, bisa untuk membeli susu anak saya dan menambah kebutuhan lainnya,” ujar Yunita.

APBP 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.259.759.242,00 Rp 1.320.770.129,14
95.38%
Belanja
Rp 1.288.699.230,00 Rp 1.350.435.283,18
95.43%
Pembiayaan
Rp 30.133.191,00 Rp 30.133.191,00
100%

APBP 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 859.588.000,00 Rp 859.588.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 10.241.274,00 Rp 12.624.303,35
81.12%
Alokasi Dana Pekon
Rp 330.706.014,00 Rp 389.472.845,79
84.91%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 6.000.000,00 Rp 6.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 138.974,00 Rp 0,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 53.084.980,00 Rp 53.084.980,00
100%

APBP 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 350.227.230,00 Rp 411.963.283,18
85.01%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 838.322.000,00 Rp 838.322.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon
Rp 26.200.000,00 Rp 26.200.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp 27.150.000,00 Rp 27.150.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 46.800.000,00 Rp 46.800.000,00
100%