You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Maja
Pekon Maja

Kec. Kota Agung Barat, Kab. Tanggamus, Provinsi Lampung

Website Pemerintah Pekon Maja Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung --- Pelayanan Administrasi Pekon setiap hari Senin s/d Jum'at Pukul 08.00 - 15.00 WIB *

Tugas Pokok Babinsa TNI AD

Administrator 04 September 2022 Dibaca 113 Kali
Tugas Pokok Babinsa TNI AD

Berdasarkan Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 yang sudah ditetapkan sejak 8 April 2008, seorang Babinsa atau Bintara Pembina Desa memiliki kewajiban untuk melaksanakan seluruh pembinaan teritorial sesuai dengan petunjuk yang diberikan atasan, Rayon Militer.

Sedangkan dilihat secara pokok, tugas para bintara akan meliputi pengumpulan serta pemeliharaan beberapa data yang berhubungan dengan aspek geografi, demografi sampai sosial dan potensi nasional di daerah kerjanya.

Hal ini juga sangat meliputi cukup banyak sekali aspek, diantaranya aspek Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA), sarana-prasaran serta infrastrukutur di wilayah binaannya.

Sehingga sudah jelas, bahwa tugas Babinsa di masyarakat bukan sembarangan tugas pendekatan saja. Lebih dari itu, mereka akan bertanggung jawab dengan pemasalahan yang terjadi di wilayah tersebut.

Contoh aplikasi tugas ketika terjadi bencana alam di suatu wilayah, maka dengan sigap Babinsa lah yang akan menjadi informasi awal operasi militer selain perang lewat operasi kemanusiaan yang dilakukan TNI AD ataupun gabungan.

Contoh pengaplikasian tugas Babinsa lainnya adalah, mereka akan tahu dimana saja sumber air bersih berada, dimana lapangan yang dapat dijadikan tempat pengungsian, siapa warga yang mempunyai radio amatir dan akan sangat bermanfaat untuk melakukan komunikasi serta tugas lainnya yang berhubungan dengan cadangan pangan untuk masyarakat setempat.

Juga mereka akan memberikan informasi awal atau terkini mengenai situasi dan kondisi di wilayah tersebut untuk pasukan tempur yang akan bertugas di wilayahnya.

Semua harus benar-benar dilaporkan pada komandan terlebih dahulu dengan cepat.

Para Babinsa TNI AD yang juga merupakan bintara senior dari unit satuan tempur yang sudah menyelesaikan masa baktinya di satuan asal tersebut, sebelum resmi bertugas langsung harus menjalani kursus atau pelatihan lebih dulu semalam beberapa bulan agar mengacu pada buku ajar yang telah diterapkan.

Itulah peran penting Babinsa TNI AD untuk masyarakat yang sangat penting Anda ketahui. Tidak mudah menjadi seorang TNI, banyak yang harus dipertanggung jawabkan, mulai dari diri sendiri hingga kesejahteraan masyarakat.

Sehingga tidak etis rasanya jika ada tanggapan seorang Babinsa hanya ingin mendekati masyarakat untuk memperoleh keuntungan tertentu saja, karena mereka berdiri atas nama negara bukan atas nama pribadi.

APBP 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.259.759.242,00 Rp 1.320.770.129,14
95.38%
Belanja
Rp 1.288.699.230,00 Rp 1.350.435.283,18
95.43%
Pembiayaan
Rp 30.133.191,00 Rp 30.133.191,00
100%

APBP 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 859.588.000,00 Rp 859.588.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 10.241.274,00 Rp 12.624.303,35
81.12%
Alokasi Dana Pekon
Rp 330.706.014,00 Rp 389.472.845,79
84.91%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 6.000.000,00 Rp 6.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 138.974,00 Rp 0,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 53.084.980,00 Rp 53.084.980,00
100%

APBP 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 350.227.230,00 Rp 411.963.283,18
85.01%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 838.322.000,00 Rp 838.322.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon
Rp 26.200.000,00 Rp 26.200.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp 27.150.000,00 Rp 27.150.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 46.800.000,00 Rp 46.800.000,00
100%