You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Maja
Pekon Maja

Kec. Kota Agung Barat, Kab. Tanggamus, Provinsi Lampung

Website Pemerintah Pekon Maja Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung --- Pelayanan Administrasi Pekon setiap hari Senin s/d Jum'at Pukul 08.00 - 15.00 WIB *

Mendagri Jelaskan Putusan MK tentang Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa

Administrator 23 Januari 2025 Dibaca 611 Kali
Mendagri Jelaskan Putusan MK tentang Perpanjang Masa Jabatan Kepala Desa

Surat Kemendagri Nomor 100.3.5.5/3318/BPD tentang Penegasan Ketentuan Perubahan tentang Perangkat Desa menyebutkan 5 Point Penting :

  1. Kepala Desa berwenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa kepada Bupati/Wali Kota
  2. Mekanisme dan Alur Point Pertama
  3. Perangkat Desa diangkat dari warga Desa (Calon Perangkat Desa berasal dari Warga Negara Indonesia)
  4. Perangkat Desa yang berstatus PNS melaksanakan tugasnya sampai ditetapkan penempatannya yang diatur dengan Peraturan Pemerintah
  5. Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Bupati/Wali Kota dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa.

Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/3318/BPD tentang Penegasan Ketentuan Perubahan tentang Perangkat Desa

 

APBP 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.033.355.552,60
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 906.016.649,60
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -127.338.903,00
0%

APBP 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 693.965.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 15.971.357,46
0%
Alokasi Dana Pekon
Rp 0,00 Rp 323.419.195,14
0%

APBP 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 0,00 Rp 359.834.649,60
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 0,00 Rp 445.330.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon
Rp 0,00 Rp 25.840.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp 0,00 Rp 35.412.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 0,00 Rp 39.600.000,00
0%