You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Maja
Pekon Maja

Kec. Kota Agung Barat, Kab. Tanggamus, Provinsi Lampung

Website Pemerintah Pekon Maja Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung --- Pelayanan Administrasi Pekon setiap hari Senin s/d Jum'at Pukul 08.00 - 15.00 WIB *

Presiden Perintahkan Pemda Hemat Anggaran - Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025

Administrator 24 Januari 2025 Dibaca 360 Kali
Presiden Perintahkan Pemda Hemat Anggaran - Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025

Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Dalam Inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi. Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

Pada poin kedua, Prabowo menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin. Kemudian, arahan Prabowo kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD. Pemda juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.

Adapun di poin kelima, Prabowo secara khusus meminta Menkeu Sri Mulyani menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga.
Prabowo juga menginstruksikan Mendagri Tito Karnavian memantau efisiensi belanja kepala daerah. Dikonfirmasi, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan soal efisiensi anggaran sudah disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet di Istana Negara bersama para menteri kemarin. Inpres itu sudah sesuai dengan arahan Prabowo dalam rapat bareng menteri.

Berikut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi APBN dan APBD dalam Portable Dokument Format (.pdf)

APBP 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.033.355.552,60
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 906.016.649,60
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -127.338.903,00
0%

APBP 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 693.965.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 15.971.357,46
0%
Alokasi Dana Pekon
Rp 0,00 Rp 323.419.195,14
0%

APBP 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 0,00 Rp 359.834.649,60
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 0,00 Rp 445.330.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon
Rp 0,00 Rp 25.840.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp 0,00 Rp 35.412.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 0,00 Rp 39.600.000,00
0%