Info
Website Pemerintah Pekon Maja Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung - Pelayanan Administrasi Pekon setiap hari Senin s/d Jumat Pukul 08.00 - 15.00 WIB *    •   

Berita Pekon

Kategori

Peraturan Pekon tentang Kewenangan adalah peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pekon untuk mengatur kewenangan Pekon. 

Kewenangan Pekon meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Pekon, pelaksanaan pembangunan pekon, pembinaan kemasyarakatan pekon, dan pemberdayaan masyarakat pekon berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan adat istiadat pekon.

Berikut Peraturan Pekon Kampung Baru Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Kewenangan pekon berdasarkan Hak asal usul dan kewenangan lokal berskala pekon

Beri Komentar

Pekon

2

Laki-laki

Laki-laki 2 penduduk

1

Perempuan

Perempuan 1 penduduk

3

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

3

TOTAL

TOTAL 3 penduduk

Pemerintah Pekon

ROHIM

Kepala Pekon