Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APB Desa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan. Rancangan APB Desa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama BPD menetapkan APB Desa setiap tahun dengan Peraturan Desa.
Sumber Dana APBDes
Menurut UU 32/2004 dan PP 72/2005 menyebutkan sumber-sumber pendapatan desa meliputi :
1. Pendapatan asli desa, terdiri dari hasil usaha desa, hasil kekayaan desa, hasil swadaya dan partisipasi, hasil gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli desa yang sah,
2. bagi hasil pajak daerah Kabupaten/Kota paling sedikit 1.0% (sepuluh per seratus) untuk desa dan dari retribusi Kabupaten/Kota sebagian diperuntukkan bagi desa,
3. bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota untuk Desa paling sedikit 10% (sepuluh per seratus), yang pembagiannya untuk setiap Desa secara proporsional yang merupakan alokasi dana desa,
4. bantuan keuangan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan,
5. hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat.
APBDes 2022 Pelaksanaan
Realisasi | Anggaran
Pendapatan Pekon
Rp 1.152.190.416,00 | Rp 1.197.290.114,00
Belanja Pekon
Rp 1.196.512.011,00 | Rp 1.242.433.761,00
Pembiayaan Pekon
Rp 45.143.717,00 | Rp 45.143.717,00
APBDes 2022 Pendapatan
Realisasi | Anggaran
Dana Desa
Rp 833.612.000,00 | Rp 833.612.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Pekon
Rp 17.058.463,00 | Rp 20.068.777,00
Alokasi Dana Pekon
Rp 237.530.302,00 | Rp 279.619.686,00
Lain-Lain Pendapatan Pekon Yang Sah
Rp 63.989.651,00 | Rp 63.989.651,00
APBDes 2022 Pembelanjaan
Realisasi | Anggaran
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 317.726.000,00 | Rp 360.287.750,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 467.692.060,00 | Rp 467.692.060,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon
Rp 18.518.951,00 | Rp 21.878.951,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp 10.975.000,00 | Rp 10.975.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 381.600.000,00 | Rp 381.600.000,00