You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Maja
Pekon Maja

Kec. Kota Agung Barat, Kab. Tanggamus, Provinsi Lampung

Website Pemerintah Pekon Maja Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung --- Pelayanan Administrasi Pekon setiap hari Senin s/d Jum'at Pukul 08.00 - 15.00 WIB *

Artikel Terkini

Indeks
Test12345
Test12345

-

  • 01 Januari 2022
  • Administrator
  • Berita Pekon
Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) Pekon Kampung Baru Tahun 2022
Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) Pekon Kampung Baru Tahun 2022

Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan...

  • 31 Desember 2021
  • Administrator
  • Berita Pekon
Realisasi APBPekon Tahun 2021
Realisasi APBPekon Tahun 2021

Tabel Laporan APBDes TA. 2021,

  • 31 Desember 2021
  • Administrator
  • Berita Pekon
Peserta BPJS PBI yang tidak mempunyai DTKS akan di nonaktifkan
Peserta BPJS PBI yang tidak mempunyai DTKS akan di nonaktifkan

Peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) Jaminan Kesehatan adalah peserta yang...

  • 01 Oktober 2021
  • Administrator
  • Berita Pekon
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Kampung Baru Tahun 2022
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Kampung Baru Tahun 2022

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) atau disebut juga Rencana Pembangunan Tahunan Desa merupakan...

  • 30 September 2021
  • Administrator
  • Berita Pekon
Bagaimana jika Kepala Desa / Kepala Pekon Meninggal Sebelum Masa Jabatan Habis?
Bagaimana jika Kepala Desa / Kepala Pekon Meninggal Sebelum Masa Jabatan Habis?

Jika Kepala Desa mengundurkan diri atau meninggal dunia sebelum masa jabatan kades habis. Apakah dengan...

  • 22 Juli 2021
  • Administrator
  • Berita Pekon
Apa saja Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa ? Berikut Penjelasannya !
Apa saja Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa ? Berikut Penjelasannya !

URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI PERANGKAT DESA   DASAR HUKUM Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014...

  • 13 Juli 2021
  • Administrator

APBP 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.259.759.242,00 Rp 1.320.770.129,14
95.38%
Belanja
Rp 1.288.699.230,00 Rp 1.350.435.283,18
95.43%
Pembiayaan
Rp 30.133.191,00 Rp 30.133.191,00
100%

APBP 2024 Pendapatan

Dana Desa
Rp 859.588.000,00 Rp 859.588.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 10.241.274,00 Rp 12.624.303,35
81.12%
Alokasi Dana Pekon
Rp 330.706.014,00 Rp 389.472.845,79
84.91%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 6.000.000,00 Rp 6.000.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 138.974,00 Rp 0,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 53.084.980,00 Rp 53.084.980,00
100%

APBP 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 350.227.230,00 Rp 411.963.283,18
85.01%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 838.322.000,00 Rp 838.322.000,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon
Rp 26.200.000,00 Rp 26.200.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp 27.150.000,00 Rp 27.150.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 46.800.000,00 Rp 46.800.000,00
100%